Eks Pj Bupati Aceh Barat Dimintai Keterangan Terkait Penyelidikan Pajak PJU

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Jul 2025 21:17 redaksi

FRASALOCAL|| ACEH BARAT – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Aceh Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat terhadap Pj Bupati Aceh Barat yang berinisial ME.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 08 Juli 2025 mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pengumpulan keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan perkara,” ujar Lutfi pada Rabu (9/7/2025).

Kemudian Ia menjelaskan, bahwa sebelum mereka melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sudah hadir menjalani pemeriksaan lebih awal.

“Hadir setelah sebelumnya dipanggil namun tidak memenuhi undangan pemeriksaan pertama,” sebutnya.

Pihak Kejari Aceh Barat saat ini masih menelusuri dokumen, aliran dana, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemungutan dan pengelolaan pajak PJU.

“Hingga saat ini, status hukum ME masih dalam tahap klarifikasi sebagai saksi, dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya.

 

PENULIS: TOMI, RJ

LAINNYA