Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Aceh Barat Buru Penambang Ilegal

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Jul 2025 23:43 redaksi

FRASALOCAL||ACEH BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Polres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Fahmi Suciandy, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Tim kami telah bergerak cepat melakukan pemetaan wilayah dan memantau sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal. Penyelidikan mendalam sedang berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan dari berbagai pihak,” ungkap IPTU Fahmi.

Kemudian Ia menegaskan, bahwa Polres Aceh Barat selama ini tidak tinggal diam dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Bahkan, seluruh kasus yang berhasil diungkap telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap untuk disidangkan.

Dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, Polres Aceh Barat terus menjalin koordinasi yang erat dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas teknis dan pemerintah daerah.

“Kami memberikan peringatan tegas bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini semata-mata demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan sangat diharapkan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui hotline Polres Aceh Barat di nomor 0822 7721 2004 atau menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang siaga 24 jam.

PENULIS: TOMI 

LAINNYA