Tanpa Pilih Kasih, Bupati Safaruddin Beri Peluang JKA Semua Desil RSUTP-Abdya Tetap Layani Pasien

waktu baca 1 menit
Kamis, 7 Mei 2026 22:02 mustafarudin

FRASALOCAL.COM||BLANGPIDIE – Di tengah polemik yang makin memanas pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), berdasarkan kategori desil, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengambil langkah tegas, dengan menginstruksikan RSUD-TP tetap melayani seluruh pasien pengguna JKA, tanpa memandang status desil 1 hingga 10.

Instruksi tegas tersebut disampaikan, menyusul munculnya keresahan masyarakat, terkait penerapan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026, yang mengatur layanan JKA berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Persoalan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena kekeliruan data. Ini menyangkut kemanusiaan dan hak dasar masyarakat,” tegas Safaruddin, Kamis (7/5).

Menurutnya, banyak masyarakat yang secara ekonomi layak menerima bantuan kesehatan, namun justru tercatat pada kategori desil tinggi, akibat persoalan validasi data di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah memilih mengambil langkah transisi, sambil menunggu penyelarasan data selesai dilakukan.

Safaruddin menegaskan, RSUD-TP tidak boleh menolak pasien JKA, hanya karena status desil. Ia juga telah meminta Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pemerintah Desa, segera melakukan audit dan perbaikan data penerima manfaat.

“Kalau ada warga yang seharusnya masuk kategori miskin tetapi tercatat di desil 8 sampai 10, itu harus segera diperbaiki. Namun selama proses itu berjalan, pelayanan kesehatan tetap harus diberikan,” ujarnya.

LAINNYA