Aceh Barat Duduki Posisi Peringkat 2 MCP KPK 2025 Se-Aceh

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 17:55 redaksi

FRASALOCAL||ACEH BARAT– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan Data Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Kabupaten Aceh Barat menduduki posisi dari peringkat 5 menjadi peringkat 2 se-Aceh, Selasa 13 Januari 2026.

Ini merupakan sebuah capaian yang ya g patut di apresiasi, arah kepemimpinan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kolaborasi semua OPD di 8 area intervensi MCP KPK serta dukungan pimpinan yang sangat luar biasa Aceh Barat mampu meraih peringkat ke 2 MCP KPK tahun 2025 Se-Aceh,” ujar Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria.

Zakaria mengatakan bahwa pembenahan kebijakan, penguatan tata kelola, serta pengendalian internal terus dilakukan secara konsisten di seluruh area intervensi MCP, menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari proses kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Peningkatan peringkat MCP ini, hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Kepala OPD dan jajaran, semuanya bergerak dengan kesadaran yang sama bahwa perbaikan tata kelola adalah investasi jangka panjang bagi daerah,” ujar Zakaria.

Zakaria menyebutkan sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), kata dia, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dan sistem peringatan dini melalui pengawasan preventif, pendampingan berkelanjutan, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Menurutnya, pendekatan ini diarahkan untuk memastikan setiap program dan kebijakan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Capaian MCP KPK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,”ujar Zakaria

Zakaria mengunkapkan proses perbaikan tidak hanya dijalankan sebagai kewajiban, tetapi sebagai komitmen moral untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik bagi masyarakat.

“Prestasi ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan yang kuat mampu menggerakkan sistem, menyatukan aparatur, dan menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,”sebut Zakaria.

LAINNYA