FRASALOCAL||ACEH BARAT– Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, Jamaluddin, S.H.MM., menyebutkan ada slaha seorang warga negara asing yang yang mengalami luka akibat pelemparan oleh warga di area PT MGK, kabupaten Aceh Barat, Kamis 9 Oktober 2025.
“Ada seorang warga negara asing bernama Vu Dhin Chu, berusia 46 tahun, warga negara Vietnam, yang mengalami luka akibat pelemparan oleh warga di area PT MGK,”ujar Jamaluddin, S.H.MM.
Kata Jamaluddin, S.H.MM., Informasi terkait kejadian pelemparan tersebut diperoleh dari rekan-rekan intelijen di lapangan.
“Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan, dipastikan bahwa WNA tersebut dalam keadaan baik dan stabil, serta masih berada di Aceh Barat,”ungkap Jamaluddin, S.H.MM.
Jamaluddin, S.H.MM., menyebutkan bersangkutan merupakan pemegang Visa C18, yaitu visa untuk uji coba kemampuan bekerja, yang masih berlaku hingga 12 Oktober 2025.
“Sesuai rencana, yang bersangkutan akan kembali ke negaranya pada 10 Oktober 2025,”sebut Jamaluddin, S.H.MM.
Dari sisi keimigrasian, tidak terdapat permasalahan, karena yang bersangkutan memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku tambah Jamaluddin, S.H.MM.,.
Adapun insiden pelemparan yang dialami merupakan ranah aparat penegak hukum lainnya, bukan kewenangan Imigrasi.
“Kantor Imigrasi Meulaboh hanya berwenang dalam hal pengawasan izin tinggal dan dokumen keimigrasian warga negara asing di wilayah kerjanya,”imbuhnya.
Jamaluddin, S.H.MM., Kantor Imigrasi Meulaboh siap meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.
“Kami juga mendukung penuh iklim investasi yang sehat dan aman, serta berharap insiden ini tidak mengurangi minat para pelaku usaha dan investor untuk datang maupun berinvestasi di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Barat,”tutup Jamaluddin, S.H.MM.