FRASALOCAL || ACEH BARAT – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH mewakili Bupati Tarmizi, SP, MM, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (21/08/2025).
Agenda rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Siti Ramazan, SE, bersama Wakil Ketua I Azwir, SP, dan Wakil Ketua II Zulfikar, AB. Kegiatan itu juga dihadiri para anggota DPRK, kepala SKPK, camat, serta pimpinan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Dalam sambutannya, Said Fadheil menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRK serta jajaran SKPK yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan tahun anggaran 2025 dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
“Melalui kesempatan ini kami mengingatkan agar jajaran eksekutif memperhatikan masukan anggota dewan dalam pemandangan umum fraksi. Hal ini penting agar aspirasi dan harapan masyarakat benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan dengan memperhatikan potensi di setiap wilayah. Menurutnya, pembangunan tidak boleh timpang agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Pembangunan jangan timpang. Pemerintah harus memastikan upaya ini berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Said Fadheil menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menerapkan prinsip good governance serta menempatkan aparatur yang berbasis profesionalitas, kompetensi, dan integritas. Dengan demikian, birokrasi di Aceh Barat diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami menghargai dukungan penuh seluruh anggota dewan dalam pembahasan Raqan RPJM Aceh Barat yang berlangsung terbuka. Hal ini menjadi semangat baru bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” pungkas.