Keributan di Kantor Perkim, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan

waktu baca 1 menit
Kamis, 14 Agu 2025 20:38 redaksi

FRASALOCAL || BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh pada Rabu (13/8/2025). Setelah beredar video sekelompok orang berbuat keributan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketujuh orang itu saat ini tengah diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing dalam keributan tersebut.

“Ada tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Dinas Perkim. Motifnya masih kami dalami, dan penyidik sedang mengungkap peran mereka satu per satu,” ujar Kombes Pol Joko, Kamis (14/08/2025).

Ketujuh orang yang diamankan berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa Polda Aceh akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi serupa.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Kombes Pol Joko.

LAINNYA