Warga Gagalkan Dugaan Upaya Pencurian di Gudang Perumda Tirta Meulaboh, Satu Pelaku Ditangkap

waktu baca 1 menit
Rabu, 2 Jul 2025 22:15 redaksi

FRASALOCAL||ACEH BARAT – Warga berhasil menggagalkan dugaan upaya pencurian di sebuah gudang milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Meulaboh yang terletak di Jalan Purnama No. 01, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa malam (02/07/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

Menurut keterangan sejumlah warga, dua orang pria diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh warga saat mencoba melarikan diri.

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. Namun, malam ini kami berhasil menangkap satu orang setelah melakukan pengawasan sejak sore,” ungkap salah seorang sebut saja namanya Pen.

Kemudian Ia menjelaskan, bahwa salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap langsung diserahkan kepada pihak kepolisian di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Seorang pelaku lainnya diduga berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. Dari lokasi kejadian, warga juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit meteran air,” sebutnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak berwenang mengenai total kerugian maupun jenis barang lain yang menjadi target dalam insiden tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Perumda Tirta Meulaboh maupun kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.

Penulis: Tomi

Editor: Pedaktur Pelaksana 

LAINNYA