Wabup Zaman Akli ; Penyembelih Hewan Bukan Hanya Sekedar Teknis Tapi Juga Bagian Ibadah

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 13:09 mustafarudin

 

FRASALOKAL.COM||BLANGPIDIE- Mejelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh melalui Mejelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan pelatihan penyembelihan hewan secara Syar’i di Arena Motel, 16/06/25.

Pelatihan ini juga dihadiri ketua MPU Abdya Tgk. Muhammad Dahlan, S.Ag dan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Ubaidillah, dan para imum Mesjid tokoh masyarakat, dan pengusaha rumah potong dalam Kabupaten Abdya.

Laporan panitia Abdulrrauf, S.T, MM, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh oleh Mejelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh dan anggaran kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapan Belanja Aceh ( APBD ACEH)

Wakil Ketua MPU Aceh Tgk. H. Hasbi Albayuni mengatakan tujuan dari pelatihan penyembelihan ini agar mendapatkan halalan yang kita kosumsi sehari hari.

Lebih lanjut, syariat islam telah mengatur ketentuan bagaimana cara mematikan hewan sebelum kita konsumsi yaitu dengan menyembelih.

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli dalam sambutan mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat datang kepada Abu Ketua MPU Aceh dan rombongan yang telah berkenan hadir dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar’i di Kabupaten Aceh Barat Daya. Semoga kita semua tetap terus dapat menjaga amanah yang diberikan dan membawa pengaruh yang positif kepada umat, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi kebangsaan.

Lebih lanjut, Penyembelihan hewan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah. Ia menuntut niat yang benar, ilmu yang cukup, serta keterampilan yang sesuai dengan aturan syar’i. Ketika kita bicara tentang halal, maka bukan hanya jenis hewannya yang penting, tetapi juga cara penyembelihannya. Maka pelatihan seperti ini sangat penting agar para pelaku penyembelihan hewan, baik di gampong-gampong maupun di rumah potong, memahami dan mengamalkan tata cara yang sahih menurut syariat.

Kepada MPU Aceh, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan perhatian yang telah diberikan kepada Kabupaten Aceh Barat Daya. Semoga kegiatan ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi kita semua. Tutupnya.

LAINNYA