FRASALOCAL||ACEH BARAT- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Azwir, menyebutkan masyarakat tidak perlu gaduh terhadap kebijakan Bupati Aceh Barat yang meminta inspektorat melakukan audit penggunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR). Karena pemerintah daerah hanya melihat pertanggung jawaban lingkungan sosial perusahaan (TJLSP) milik perusahaan PT. Mifa Bersaudara, Selasa (25/3/2025).
Azwir mengatakan pemerintah daerah melakukan pengauditan bukan untuk mencari perkara, namun lebih melihat kepada pola pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan. Kemudian, audit dana TJLSP tersebut tidak mengangkangi aturan manapun.
“Menurut saya, kebijakan yang diambil pemerintah Aceh Barat sudah tepat, sah-sah saja pemerintah menyuruh inpektorat mengaudit dana CSR karena tidank mengkangi aturan, “ujar Azwir.
Jika memang pada saat ditemukan ketidaksesuaian dalam pengeloaan , pemerintah bisa melakukan intervensi terhadap program-program yang dilakukan pihak perusahaan agar tepat sasaran.
Kemudian dalam pengauditan yang dilakukan nanti agar bisa juga melihat ada atau tidak terkait indikasi korupsi karena perusahaan memiliki tanggung jawab lingkungan sosial.
“Jadi tanggung jawab lingkungan sosial ini jelas, yakni adanya kegiatan CSR yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Jadi pemerintah juga memiliki tanggung jawab pengawasan,” sebut Azwir.
Sementara itu, Azwir juga, meminta pihak-pihak tertentu tidak perlu khawatir berlebihan atas rencana audit yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Barat tersebut.
“Jika apa yang dilakukan telah sesuai, bahkan akan mendapat apresiasi dari semua kalangan serta bisa saja program TJLSP milik Mifa tersebut menjadi pilot project,”tutup Azwir.