FRASALOCAL||ACEH BARAT- Katua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli.SE minta pihak Imigrasai Kelas II B Meulaboh dan Kepolisiaan, untuk menindak lanjuti terkait adanya dugaan atas Warga Negara Asing (WNA), yang menggunakan Visa Wisata namun bekerja, Minggu (9/3/2024).
Adapun dugaan tersebut di utarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat, dimana banyak WNA menggunakan visa wisata bekerja di kabupaten Setempat.
“Mereka imigrasi sudah cek kelapangan atau tidak. Jika memang sudah di cek kelapangan dimana buktinya mereka sudah turun kelapangan,”ujar Ramli,SE.
Kata Ramli,SE, pihak imigrasi jangan hanya berbicara dimeja saja, namun harus cek kelapangan langsung, meski pernah turun Imigras harus turun setiap saat untuk mengeceknya agar tidak kecolongan bagi WNA yang menggunakan Visa wisata untuk bekerja.
“Ini memang harus ditindak segera dan harus dilibatkan pihak kepolisian agar lebih tepat dalam pengawasan terhadap WNA,”tutup Ramli, SE.