Anggota DPRK Minta Pihak Imigrasi Kelas II B Meulaboh Cek Secara Rutin WNA Visa Wisata Di Aceh Barat 

waktu baca 1 menit
Senin, 10 Mar 2025 05:09 redaksi

FRASALOCAL||ACEH BARAT- Katua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli.SE minta pihak Imigrasai Kelas II B Meulaboh dan Kepolisiaan, untuk menindak lanjuti terkait adanya dugaan atas Warga Negara Asing (WNA), yang menggunakan Visa Wisata namun bekerja, Minggu (9/3/2024).

Adapun dugaan tersebut di utarakan oleh  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat, dimana banyak WNA menggunakan visa wisata bekerja di kabupaten Setempat.

“Mereka imigrasi sudah cek kelapangan atau tidak. Jika memang sudah di cek kelapangan dimana buktinya mereka sudah turun kelapangan,”ujar Ramli,SE.

Kata Ramli,SE, pihak imigrasi jangan hanya berbicara dimeja saja, namun harus cek kelapangan langsung, meski pernah turun Imigras harus turun setiap saat untuk mengeceknya agar tidak kecolongan bagi WNA yang menggunakan Visa wisata untuk bekerja.

“Ini memang harus ditindak segera dan harus dilibatkan pihak kepolisian agar lebih tepat dalam pengawasan terhadap WNA,”tutup Ramli, SE.

 

LAINNYA