FRASALOCAL||ACEH BARAT– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, menghibah tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat seluas 17.140 Meter yang berlokasi di Gampong Paya Peunaga Kecamatan Meurebo Kabupaten Aceh Barat, Rabu (5/2/2025).
Kajari Aceh Barat, Siswanto AS ,S.H.,MH menyebutkan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat telah hadir dibumi Johan Pahlawan, kurang lebih 50 tahun yang lalu berkat dukungan stakeholder Pemerintah Daerah Aceh Barat.
“Namun demikian operasional kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat hingga saat ini belum cukup ekuivalen dengan volume pekerjaan yang ada pada saat ini,”ujar Siswanto.
Kata Siswanto, l kantor dengan ukuran 1000 M belum begitu mendukung aktivitas dari 56 orang total pegawai. Sehingga kebutuhan kantor yang memadai merupakan isi utama dalam pelaksanaan tupoksi Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
“Atas nama pribadi maupun secara institusional saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan khususnya satuan kerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui hibah barang milik daerah berupa tanah seluas 17.140 M2 yang berlokasi di Gampong Paya Peunaga Kecamatan Meuerebo Kabupaten Aceh Barat,”sebut Siswanto.
Dalam kesempatan ini, kata Siswanto, pihaknya berharap, semoga apa yang di cita-citakan dalam kegiatan ini hanya semata-mata untuk perbaikan bangsa dan negara Republik Indonesia, sehingga mampu menghasilkan legacy yang bermamfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan dan Masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Sementara itu Pj BUPATI Aceh Barat Bapak Azwardi AP, M.Si. menyebutkan bahwa atas nama Pemda Aceh Barat, mengucapkan terima kasih kepada Kajari Aceh barat yang telah mendukung sinergitas tugas selama ini hingga berjalan dengan sangat baik.
“Hibah ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendukung penguatan kelembagaan penegakan hukum di daerah ini. Kami berharap aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan hukum dan mendukung tugas Kejaksaan Negeri Aceh Barat secara optimal,”ungkap Azwardi.
Azwardi menyebutkan penandatanganan dan penyerahan hibah barang milik daerah berupa aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, seluas 17.140 M yang berlokasi di gampong paya peunaga kecamatan meurebo kabupaten Aceн barat.
“Kami harapkan kedapan untuk Penyerahan hibah barang milik Daerah aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui hibah barang milik daerah dapat di gunakan sebaik-baik nya untuk perbaikan bangsa dan negara ini sehingga mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat masyarakat kabupaten Aceh barat,”tutup Azwardi.