Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL di Pidie Jaya

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Feb 2025 23:46 redaksi

FRASALOCAL||MEUREUDU – Dirlantas Polda Aceh lakukan supervisi dan pengecekan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) bersama Satlantas Polres Pidie Jaya.

Kegiatan itu dilakukan di jalan Banda Aceh Medan tepatnya di Simpang Jalan Layang, Kota Meureudu dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Senin (3/2/2025).

Adapun kegiatan penertiban berlalulintas dihadir Kompol Iwan Haji, dari Ditlantas Polda Aceh, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, serta perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Bappeda, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Lantas AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan, bahwa supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan KTL, mengidentifikasi potensi kendala, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

“Kawasan penertiban tersebut menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya, penegakan aturan di KTL akan terus kami optimalkan guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujar AKP Mahruzar.

Kemudian Ia menjelaskan, selain mengevaluasi kondisi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan fasilitas pendukung lainnya, supervisi ini juga membahas peran sinergis antara kepolisian dan instansi terkait dalam upaya edukasi serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Pidie Jaya dapat berfungsi lebih optimal sebagai model ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan yang berlaku.

Satlantas Polres Pidie Jaya bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengawal penerapan KTL demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

LAINNYA