
FRASALOCAL||MEUREUDU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil amankan enam pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah, Minggu (2/2/2025).
Penangkapan keenam pengedar narkoba bermula dari informasi masyarakat yang mengalami keresahan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat polisi langsung bergerak melakukan operasi antik sejak dari 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025 selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, berhasil ditangkap.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam,” kata Iptu Rahmi
Kemudian Polisi melakukan pengembangan terhadap RW mengarah ke ZJ (45), yang ditangkap di Kecamatan Trienggadeng, karena memiliki satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok. ZJ mengaku memperoleh barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe.
Kita melanjutkan Operasi ke Kabupaten Bireuen, di mana pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor. Dari mereka, polisi menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran,” sebutnya.
Lalu polisi melakukan pengembangan terakhir terhadap ZJ hingga membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, di mana RA (61) ditangkap di sebuah warung kopi.
“Saat kita melakukan geledah dari RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO berinisial ML, yang kini dalam pengejaran polisi,”ungkap kasat Narkoba
Lalu Polisi tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba
Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).