
FOTO: Para operasi gabungan melakukan pemusnahan kayu milik pelaku penembangan hutan yang secara ilegal,(Foto:KPH Wilyah IV). FRASALOCAL|| NAGAN RAYA- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Aceh bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya kembali melakukan operasi pengamanan hutan pada tanggal 21 Agustus 2025 di Kawasan Hutan Desa Blang Puuk Kecamatan Beutong Banggalang, Nagan Raya.
Kepala KPH IV Naharuddin H,S.HUT, M.SI, mengatakan di wilayah koordinat N. 04°28’56,06″ E.96° 35’49,60″ dan N 04°24’53,99″, E 96°40’50,47″ masih ada aktivitas ilegal dan kejahatan perusakan.
“Kami menemukan masih adanya aktifitas ilegal dan kejahatan perusakan hutan serta terdapat barang bukti di lokasi berupa kayu olahan +/- 20 m3, gubuk kerja dan peralatan lainnya,”ujar Naharuddin.


FOTO: Gubuk para pelaku penebang hutan di bakar pada saat operasi hutan dilakukan.
Pada saat pihak melakukan penyisran dan razia, hanya mendapatkan bekas pekerjaan penumbangan pohon, serta beberapa kayu sudah di belah untuk diangakat dan diual.
“Namun pada saat kami di lokasi, para pelaku kejahatan ilegal melarikan diri saat dilakukan penyergapan,”ujar Naharuddin.
Sedangkan spanduk larangan yang telah dipasang di lokasi pada saat dilakukan operasi sebelumnya pada 28 Mei 2025 tidak ditemukan lagi, diduga telah dirusak oleh pelaku ilegal.

FOTO: Ditemukan kayu yang sudah di belah untuk di jual. (Foto:KPH Wilyah IV)
Adapun tindakan yang dilakukan oleh KPH IV, Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya, melakukan pemusnahan barang bukti antara lain, kayu yang di potong, merobohkan sebanyak 5 gubuk kerja, mengamankan perlatan kerja berupa 4 unit Saisaw,1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai,17 botol oli,1 buah rantai,1 buah dongkrak dan 1 set kunci,2 sak beras, 1 gulung terpal dan 1 gulung tali.
“Kita menghimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan dan atau oknum yang terlibat, diduga membekingi segera menghentikan semua aktifitas ilegal tsb karena menyebabkan kerusakan hutan serta kehancuran lingkungan yang berdampak buruk bagi warga Beutong,”sebut Naharuddin.
KPH Wil IV berkomitmen dan secara kontinyu akan melakukan kembali operasi pengamanan hutan pd lokasi dimaksud, hingga kejahatan ilegal terhenti.
“Kedepan kita berharap dukungan dari APH dan UPT Gakkum Wil Sumatera, agar operasi gabungan berjalan maksimal dan dapat menangkap para pelaku untuk diproses hukum,”tutup Naharuddin.