
FRASALOCAL || ACEH BARAT — Koordinator Daerah I Barat Selatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI), Alwi, menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan Koperasi Produsen Pertambangan Aceh (KPPA) di wilayah Aceh Barat.
Alwi mengatakan kegiatan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika benar terdapat kegiatan tanpa RKAB sejak 2023, maka hal itu harus segera diklarifikasi dan ditertibkan. Pemerintah tidak boleh diam, sebab pengawasan yang lemah bisa berdampak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alwi, Rabu (22/10/2025).
Ia menilai pengawasan yang tegas dan transparan sangat penting agar kegiatan ekonomi di sektor pertambangan berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sejumlah laporan masyarakat dan hasil pantauan lapangan menunjukkan perlunya verifikasi terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat utama dalam operasional pertambangan,” lanjut Alwi.
“Namun jika ada praktik yang belum memenuhi ketentuan, sebaiknya segera diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial. Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat,” tutupnya.