Pemenuhan Syarat Integrasi, 52 Warga Binaan Lapas Meulaboh Jalani Sidang Litmas

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Sep 2025 17:15 Tomi Rj

FRASALOCAL || ACEH BARAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh kembali melaksanakan Sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/09/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari proses asesmen dan evaluasi terhadap narapidana yang diusulkan mengikuti program integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), maupun cuti bersyarat (CB).

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Meulaboh, Muhammad Faydiban, mengatakan sidang litmas menjadi salah satu tahapan penting dalam pengusulan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi.

“Sidang litmas ini dipimpin oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya,” jelasnya.

Faydiban menambahkan, dalam pelaksanaan litmas, petugas menggali informasi serta melakukan asesmen untuk memberikan rekomendasi kepada pihak lapas terkait program pembinaan yang dijalani warga binaan.

“Selama menjalani pidana, narapidana diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan sehingga setelah selesai menjalani masa hukuman, mereka siap kembali bergabung ke masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya sidang ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih efektif sekaligus menekan angka residivisme di kemudian hari.

LAINNYA