FRASALOCAL.COM||BLANGPIDIE – Firnanda, warga Desa Pante Pirak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dua bulan lalu.
Motor tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto dalam kegiatan penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Blangpidie, Kamis
“Alhamdulillah, setelah dua bulan dicuri, motor saya akhirnya kembali lagi. Terima kasih kepada pihak penegak hukum polres Abdya yang sudah bersusah payah mencari motor saya ini,” ujar Firnanda dengan mata berkaca-kaca di sela-sela penyerahan barang bukti.
Ia mengaku kehilangan motornya saat sedang melaksanakan shalat Ashar di salah satu masjid di kawasan Kecamatan Susoh. Ia sempat pasrah dan iklas, namun tetap berharap agar kendaraan yang menjadi alat transportasi utama dan keluarganya agar bisa ditemukan, Meskipun sudah kemana-mana ia cari motor kesayangannya.
Sebelumnya, Polres Abdya berhasil meringkus tiga tersangka sindikat curanmor dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 20 September 2025. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 20 unit sepeda motor curian dan 23 kap body Honda Supra 125 dengan berbagai warna dan motif.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor ke Polres Abdya dengan membawa dokumen seperti STNK dan BPKB agar dapat dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.
Firnanda menjadi salah satu dari beberapa korban yang motornya berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah Abdya.