FRASALOKAL.COM||BLANGPIDIE -Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya ( Abdya) komit menyelesaikan tapal batas antar Desa. Karena Batas Wilayah Desa ini sangat penting, selain memiliki aspek yuridis batas wilayah desa juga untuk mempermudah Administrasi Pemerintahan.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Abdya Zaman Akli usai menyerahkan Peta Batas Administrasi Gampong di wilayah Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Manggeng yang berlangsung di ruang Lobi Setdakab setempat, Rabu (28/05/2025).
Penentuan batas wilayah desa tidak hanya menyangkut ruang tetapi juga batas wilayah desa yang jelas akan diketahui wilayah kerja administrasi dan untuk kegiatan pembangunan.
Wabup Zaman Akli menegaskan pemetaan dan penegasan batas desa merupakan implementasi UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan adanya Batas Wilayah antar Desa ini kita bisa mencegah terjadinya konflik antar desa, sehingga dengan telah di SK dan di petakan tapal batas wilayah Desa ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Abdya,” terangnya.
Dirinya juga mengatakan, berkat kerja keras semua pihak, mulai dari tim pemetaan, camat, para keuchik, hingga tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam proses musyawarah dan verifikasi di lapangan, penetapan batas ini telah selesai disusun dan dituangkan dalam bentuk peta yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah hasil kolaborasi yang patut kita banggakan. Kami ingin menekankan bahwa dengan ditetapkannya batas-batas gampong secara resmi, kita membuka jalan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel,” papar Zaman Akli.
Dikatakannya, dengan penetapan itu, program pembangunan dapat dirancang dengan basis data yang lebih akurat, pengelolaan aset desa menjadi lebih jelas, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran, dan tentu saja, potensi gesekan antar wilayah dapat diminimalisir karena semua sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengajak para pemangku kepentingan di tingkat gampong dan kecamatan, untuk menjaga komitmen tersebut, dengan tidak menjadikan peta dimaksud sebagai dokumen yang hanya tersimpan dalam laci atau dinding kantor.
“Gunakan dan manfaatkan peta ini sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan. Sosialisasikan kepada masyarakat agar semua tahu dan memahami batas wilayahnya masing-masing,” pesannya.
Diterangkannya, ketika batas wilayah telah jelas, maka peran pemerintah gampong dalam membangun masyarakat juga akan semakin optimal.
Di mana, tidak ada lagi keraguan dalam mengambil kebijakan, tidak ada lagi perdebatan dalam urusan pelayanan. “Kita ingin masyarakat kita hidup dalam kepastian, bukan dalam ketidakjelasan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Zaman Akli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses panjang penetapan batas ini. Menurutnya, ini bukan kerja yang mudah, memerlukan ketelitian teknis, ketegasan hukum, dan kepekaan sosial.
“Tentunya banyak terjadi gesekan serta perbedaan pendapat di lapangan. Namun semua itu berhasil kita jalani dengan baik dan yakinlah ini semua demi kemaslahatan kita bersama dan anak cucu kita ke depan. Insya Allah ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya.